BARISAN ANSOR SERBAGUNA

Banser, singkatan dari Barisan Ansor Serbaguna, adalah salah satu unit semi-militer di bawah GP Ansor yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan sosial-keagamaan. Banser dikenal luas sebagai barisan pemuda yang siap siaga menghadapi berbagai tantangan, baik dalam konteks pengamanan kegiatan keagamaan, penanggulangan bencana, hingga menjaga keutuhan NKRI dari ancaman radikalisme dan intoleransi.

Dibentuk pertama kali pada tahun 1937, Banser merupakan bukti nyata dari semangat nasionalisme dan pengabdian kaum muda NU. Mereka bukan hanya pengawal kegiatan Ansor dan NU, tetapi juga pengawal nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan Indonesia. Seragam loreng khas Banser telah menjadi simbol keberanian, kedisiplinan, dan keteguhan hati dalam menjaga keutuhan bangsa.

Banser berperan aktif dalam mengamankan berbagai kegiatan besar keagamaan, seperti Maulid, Istighotsah, Hari Santri Nasional, hingga pengajian akbar yang melibatkan ribuan jamaah. Dalam situasi seperti ini, Banser hadir sebagai pengatur massa, pengaman logistik, dan bahkan tim pertolongan pertama bila terjadi kondisi darurat.

Selain itu, Banser juga memiliki satuan-satuan khusus yang menangani bidang-bidang tertentu, seperti Bagana (Banser Tanggap Bencana) untuk penanggulangan bencana alam, Basada (Banser Husada) yang fokus pada layanan kesehatan dan pertolongan pertama, serta Balantas dan BANAAR yang berkolaborasi di bidang lalu lintas dan penanggulangan narkoba.

Anggota Banser mendapatkan pelatihan yang intensif dan berjenjang, baik dari sisi fisik, mental, kedisiplinan, hingga ideologi kebangsaan. Pelatihan dasar (Diklatsar) menjadi syarat utama bagi siapa pun yang ingin menjadi anggota Banser. Dalam pelatihan ini, peserta digembleng dengan nilai-nilai keislaman, nasionalisme, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

Banser tidak hanya berperan dalam situasi normal, tapi juga aktif saat terjadi krisis sosial, konflik antarwarga, atau bencana alam. Dalam berbagai kasus, Banser sering kali menjadi yang pertama hadir di lokasi bencana untuk membantu evakuasi, membuka dapur umum, hingga mendirikan posko kemanusiaan. Peran ini menjadikan Banser sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya tanggap darurat nasional.

Banser juga memiliki peran penting dalam menjaga rumah ibadah dan tokoh agama dari potensi ancaman kekerasan. Dalam beberapa kasus intoleransi, Banser tampil di garis depan sebagai pelindung kaum minoritas, menunjukkan komitmen kuat terhadap nilai kemanusiaan dan kebhinekaan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Banser bukan milik satu kelompok saja, tetapi penjaga seluruh anak bangsa.

Kedisiplinan dan loyalitas tinggi para anggota Banser menjadikan mereka sebagai kader-kader pemuda yang tangguh, tidak mudah terprovokasi, dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi. Semua tugas mereka dilakukan dengan landasan keikhlasan, tanpa imbalan materi, hanya mengharap ridha Allah dan kemaslahatan umat.

Dalam konteks kekinian, Banser juga terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman. Mereka mulai mengembangkan sistem informasi digital untuk mendukung komunikasi dan mobilisasi, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, LSM, hingga lembaga internasional dalam urusan sosial dan kemanusiaan.

Banser adalah wajah militansi yang santun, kekuatan yang penuh kasih sayang, dan ketegasan yang berpijak pada nilai keagamaan dan kebangsaan. Di tengah banyaknya tantangan bangsa—radikalisme, bencana, narkoba, dan kemiskinan—Banser hadir sebagai jawaban: pemuda Islam yang kuat, cinta tanah air, dan siap mengabdi kapan pun dibutuhkan.

Fungsi Banser adalah:

  1. fungsi kaderisasi, merupakan kader yang terlatih, tanggap terampil, dan berdaya guna untuk pengembangan kaderisasi di lingkungan GP Ansor;
  2. fungsi dinamisator, merupakan bagian organisasi yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program pimpinan;
  3. fungsi stabilisator, sebagai perangkat organisasi yang berfungsi sebagai pengaman program-program kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan Nahdlatul Ulama; dan
  4. fungsi katalisator, sebagai perangkat organisasi yang berfungsi sebagai perekat hubungan silaturahim dan menumbuhkan rasa solidaritas sesama anggota Banser, anggota GP Ansor, dan Nahdlatul Ulama serta masyarakat.

Tugas Banser adalah:

  1. Merencanakan, mempersiapkan, dan mengamalkan tujuan GP Ansor serta menyelamatkan hasil-hasil perjuangan yang telah di capai;
  2. Melaksanakan program kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan serta program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi;
  3. Menciptakan terselenggaranya keamanan dan ketertiban dilingkungan GP Ansor serta lingkungan sekitarnya melalui kerjasama dengan pihak pihak terkait; dan
  4. Menumbuhkan terwujudnya semangat pengabdian, kebersamaan, solidaritas, dan silaturahim sesama anggota Banser dan anggota GP Ansor.

Tanggung Jawab Banser

  1. Menjaga, memelihara, menjamin kelangsungan hidup serta kejayaan GP Ansor, dan jam‘iyah Nahdlatul Ulama;
  2. Berpartisipasi aktif melakukan pengamanan dan ketertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Banser, GP Ansor, jam’iyah Nahdlatul Ulama serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang tidak bertentangan dengan perjuangan Nahdlatul Ulama; dan
  3. Bersama dengan kekuatan bangsa lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan NKRI dari segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.